RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel mengamankan RS alias Dandi (16) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sangat meresahkan warga Kota Makassar.
Warga Jalan Nuri Baru, Kampung Hollywood ini yang merupakan pelaku jambret, tak berkutik ketika pihak kepolisian menangkap pelaku saat berada dirumahnya.
Tak sampai disitu, pihak kepolisian kemudian membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya dan mengamankan Riswan Efendi alias Riswan (25) warga Kampung Buyang Jalan Flamboyan Barat, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
“Pelaku RS kita tangkap dirumahnya, dari situ kita kembangkan dan berhasil mengamankan seorang penadah barang curian hasil kejahatan RS,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (10/5/2019).
Dicky menyebutkan, jika pelaku tidak melaksanakan aksi jambretnya seorang diri. Namun, dilakukan secara berkelompok dan aksi kejahatannya telah dilancarkan sepanjang tahun 2019.
“Kelompok jambret ini sangat aktif melancarkan kejahatannya tidak tanggung-tanggung sepanjang 2019 saja mereka sudah melancarkan aksinya 42 kali di Kota Makassar. Sementara, kita masih kejar enam pelaku lainnya,” pungkasnya.
Selanjutnya, pelaku dan penadah barang curian tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Mariso guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ink/Azr)