Aksi Copetnya Terekam CCTV, Pasutri Ini Diciduk Polisi

Pasutri pelaku copet ditangkap polisi.

Pasutri pelaku copet ditangkap polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sepasang suami istri pelaku copet tak berkutik saat anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama personel Polsek Mandai menyergap pelaku di Jalan Barawaja, Kota Makassar, Selasa (7/5/2109) sekitar pukul 02.15 wita.

Pasutri yang diamankan yakni, Rudi (35) berprofesi sebagai penjual buah dan H Dg Bunga (46). Mereka ditangkap saat berada di terowongan samping jalan tol.

Terungkapnya aksi pencopetan yang dilakukan pelaku, setelah aksi kejahatannya terekam di kamera pemantau sebuah toko buah di daerah Kabupaten Maros sehingga pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku copet yang merupakan pasangan suami istri.

“Aksi copet yang dilakukan pelaku ini terekam kamera CCTV dan dari hasil itu kita kembangankan, walaupun pelaku sempat melarikan diri tetapi berhasil kita amankan,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB.

Artenius menerangkan, bahwa pelaku dalam menjalankan aksinya bersama suami dan anaknya dengan modus mendekati korbannya, kemudian mengambil barang berharga milik korban.

“H Dg Bunga ini merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Dan sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Makassar, Gowa dan Maros. Sasaran pelaku adalah perempuan dan selalu beraksi di pusat-pusat perbelanjaan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Mapolsek Mandai guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan juga barang bukti enam unit handphone berbagai merek hasil kejahatan pelaku dan dua unit sepeda motor,” tutupnya.

(Mir/Azr)

Leave a Reply