RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tim Jatanras mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Jalan Skarda N, Senin (21/5/2018) pukul 02.00 Wita.
Adapun identitas pelaku yakni Tamsil alias Ilo (26) warga Jalan Skarda, Kota Makassar.
Kapolrestasbes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah adanya informasi keberadaan pelaku yang berada di Jalan Skarda N, sehingga ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku saat ditangkap sedang nongkrong bersama-sama rekannya. Kemudian ia langsung diamankan dan dibawa ke Polrestabes Makassar,” kata Irwan Anwar, Selasa (22/5/2018).
Dihadapan polisi, lanjut Irwan Anwar mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi kejahatannya bersama dua rekannya yakni Wawan dan Accang. Sementara ini katanya, kedua rekannya dalampengejaran pihaknya.
“Pelaku bersama dua rekannya yang DPO telah mencuri satu unit motor dengan menggunakan kunci letter T. Kemudian menjualnya di Wilayah Barombong,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku akan diserahkan Polsek Rappocini guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank