


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang Bocah berusia 15 tahun diciduk anggota Resmob Panakukkang diduga pelaku pembusuran kepada seorang anggota Brimob Polda Sulsel, Selasa (13/02/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.
Adapun identitas pelaku yakni Sandi alias Bang Gulung (15) warga Jalan Sukaria Raya 14 Kota Makassar.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku ditangkap saat anggota Resmob Polsek Panakukkang sedang melaksanakan patroli kemudian didapatkan informasi keberadaan pelaku pembusuran terhadap anggota Brimob berpangkat Brigpol sehingga anggota bergegas ke tempat pelaku.
“Pelaku ditangkap saat sedang santai duduk di depan pasar sambil mengisap lem fox,” kata Ananda.
Dihadapan polisi lanjut Ananda, pelaku membenarkan dirinya telah membusur korban sebanyak dua kali, namun hanya satu kali mengenai tangan kanan korban.
“Korban dibusur karna pelaku tidak terima ditegur oleh korban. Kemudian pelaku langsung membusur korban yang mengenai tangan kanannya,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, kata Ananda, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah anak busur.
“Saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polsek Panakukkang,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply