


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bone mengamankan dua orang diduga pelaku penculikan Bayi usia 11 Hari, Jumat (21/12/2018).
Kedua terduga pelaku terdiri dari pria dan wanita yakni, FH (22) dan IR (21). Kedua terduga merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta ternama di Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, terduga diamankan saat diketahui berada di sekitaran Kompleks BTP, Kota Makassar, sehingga pihaknya langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku penculikan anak.
“Jadi korban diculik oleh orang tua kandungnya sendiri. Dan kita amankan ibu kandung bersama korban saat diketahui mereka berada di kos sekitaran BTP, Kota Makassar,” kata Dicky Sondani.
Dicky menerangkan, berdasarkan keterangan orang tua kandung bahwa telah terjadi kesepakatan dengan Anugerah Nurika ketika anak yang dikandung FH belum lahir dengan perjanjian orang tua angkat korban akan membayar seluruh biaya pengobatan dan persalinan FH di rumah sakit bersalin di Kota Makassar.
“Ada perjanjian ketika anak yang dikandung FH saat itu sudah berumur kurang lebih delapan bulan. Kemudian orang tua angkat sepakat akan membiayai persalinan FH sebanyak Rp 8 juta dan juga tidak membatasi orang tua kandung untuk bertemu dengan anak nantinya. Itu Kesepakatan mereka sebelum anak ini lahir,” terangnya.
Lanjut Dicky, setelah anak yang dikandung FH lahir berjenis kelamin laki-laki kemudian menyerahkan anaknya kepada Anugerah Nurika dan membawanya ke Kabupaten Bone untuk dirawat.
Berselang seminggu kemudian FH dan IR kata Dicky, mencoba menghubungi orang tua angkat anaknya. Namun, tidak direspon sehingga mereka khawatir dan berangkat ke rumah orang tua angkat anaknya.
“Orang tua angkat tersebut memberikan informasi kepada terduga jika anaknya telah meninggal dunia. Namun, mereka tidak percaya sehingga memutuskan ke Bone untuk memastikan hal itu,” sambungnya.
Dicky menyebutkan, jika keduanya sempat bermalam di Kabupaten Bone sebelum datang mengambil anaknya di rumah orang tua angkatnya. Kemudian orang tua angkat memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada orang tua kandung sebagai sisa pembayaran biaya perawatan di rumah sakit ketika menjalani persalinan. Selanjutnya keduanya kembali lagi ke Makassar sambil membawa bayi tersebut.
“Suami dari Anugerah Nurika tidak mengetahui anak tersebut bukanlah anak kandungnya. Perjanjiannya nanti anak itu akan dikembalikan ke orang tua angkatnya pada tanggal 23 Desember nanti. Setelah mendapatkan anak itu keduanya kembali ke Makassar,” pungkasnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply