Buronan Kasus Pencurian Dilumpuhkan

RAPORMERAH.CO – Andrew Abdul Latif (32) yang suda unt u. Ini yah lama menjadi buruan pihak k untepolisian dalam berbagai kasus pencurian, akhirnya dilumpuhkan tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (17/10/2019) dini hari tadi.

Selain menjadi DPO, Andrew juga merupakan residivis dalam kasus begal dan curanmor. Namun, saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur, selanjutnya dilarikan di RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit Resmob Ghost Dermaga, Iptu Mukhlis mengatakan, Andrew ditangkap di Jalan Pannampu, Kota Makassar.

“Jadi tersangka ini (Andri) merupakan pelaku residivis curanmor dan curas. Jadi sudah berulang kali melakukan aksinya,” kata Muklis saat ditemui.

Dari catatan kepolisian, lanjut Iptu Mukhlis, Andri melakukan aksi curanmor dan curas di beberapa lokasi diantaranya, di Polsek Tallo, Polsek Manggala dan Polres Maros.

“Kalau di lokasinya ada di Polres Pelabuhan Makassar ada dua lokasi. Terakhir dia beraksi di Jalan Tentara Pelajar, bersama dua rekannya yang telah dibekuk lebih dulu. Jadi dia ini memang DPO dari Polres Pelabuhan dan Polres Maros,” bebernya.

Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Andri pun digelandang ke Mapolres Pelabuhan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ia dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman palinga lama 9 tahun penjara,” tutupnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply