Calon Mertua Dianiaya, Kuli Bangunan di Makassar Tebas Pelaku

Polisi amankan pelaku penganiayaan

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka robek pada tangannya, Jumat (26/4/2019).

Pelaku Muhammad Rifaldi alias Aldi (20) berprofesi sebagai buruh bangunan, warga Jalan Kerajinan lorong 8, Kelurahan Karuwisi, Kota Makassar. Ia ditangkap setelah menebas korban, Sugandar alias Nyauk (49) warga Jalan Moh Sultan Molla, Kota Makassar, dengan senjata tajam jenis parang sehingga korban mengalami luka tebas dan harus menjalani perawatan medis.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima laporan bahwa terjadi penganiayaan di Jalan Serka Munir lorong 5, Kota Makassar, sehingga pihaknya bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.

“Pelaku kita tangkap saat diketahui bersembunyi dirumah keluarganya, namun, pelaku berusaha kabur ketika mengetahui kedatangan petugas, kemudian untuk mengeluarkan pelaku dari tempat persembunyiannya kita berikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Akhirnya pelaku bersedia keluar dari atas atap rumah,” ungkap Ananda.

Ananda menerangkan, kejadian penganiayaan itu terjadi karena pelaku tidak menerima calon mertuanya dianiaya oleh korban, sehingga pelaku mencari dan menebas korban sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata tajam jenis parang yang mengakibatkan luka robek dibagian tangan.

“Motifnya pelaku menebas korban, karena tidak menerima calon mertuanya dianiaya oleh korban. Usai menebas pelaku kabur di rumah keluarganya untuk bersembunyi,” katanya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis parang telah diamankan di Mapolsek Panakukkang.

“Sementara korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dideritanya,” tutupnya.

(Mir/Azr)

Related Post