Coba Kabur, Residivis Pengedar Sabu Ditembak Polisi

Residivis pengedar sabu, Afriandi Saleh usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Afriandi Saleh residivis kasus peredaran narkoba harus merasakan sakit setelah diterjang timah panas anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.

Pria berusia 42 tahun ini dilumpuhkan, lantaran berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan pencarian barang buktinya di daerah Kabupaten Gowa, sehingga diberikan tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali.

“Pelaku berusaha kabur dengan cara menendang salah satu anggota, makanya diberikan tindakan tegas memberikan tembakan pelumpuhan yang mengenai betis kaki kanannya. Kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.

Diari menyebutkan, pengedar narkotika jenis sabu ini berhasil ditangkap, setelah dilakukan penyelidikan sehingga pelaku berhasil diamankan.

“Dia kita tangkap saat berada di rumah kostnya di Jalan Mallengkeri, Kota Makassar. Ketika anggota menggeledah kamarnya menemukan barang bukti sabu yang terbungkus dengan lakban,” ungkapnya.

Selain pelaku, kata Diari, pihaknya juga menyita barang bukti berupa pake sabu sebanyak 52 gram dan satu timbangan elektronik.

“Afriandi Saleh merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Narkoba sejak bulan September 2018. Dia divonis oleh hakim selama 4 tahun, namun baru menjalani hukuman 2,4 tahun atau bebas bersyarat,” pungkasnya.

Usai menjalani perawatan medis kemudian pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post