Curi 120 Kartu Kouta, Tukang Servis Handphone Ini Diciduk Polisi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Seorang tukang servis handphone digelandang ke Polsek Panakukkang, setelah mencuri kartu perdana sebanyak 120 kartu.

Pelaku Muh Ali Thalib alias Ali (23) ditangkap dirumahnya di Jalan St Molla, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Kamis (20/6).

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah diketahui berada di rumahnya sehingga petugas segera menuju ke lokasi.

“Pelaku mencuri kartu kouta sebanyak 120 kartu dengan cari mengambil dari bawa sadel motor korban, lalu dijual kembali,” kata Ananda, Jumat (21/6/2019).

Selanjutnya, kata Ananda, anggota Resmob Polsek Panakukkang kemudian melakukan pengembangan ke seorang penadah barang hasil curian pelaku. Namun, ketika pihak kepolisian tiba di rumah penadah bernama, Capoa tidak berada di tempat sehingga dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya.

“Hasilnya kita temukan sisa barang bukti kartu perdana kuota yang belum terjual. Jadi yang diamankan hanya 67 kartu saja,” pungkasnya.

Kemudian pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ink/Azr)

Leave a Reply