


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tim Hukum pasangan calon Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Pramastuti (DIAmi) menduga Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Kota Makassar seolah masuk angin dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh 13 anggota DPRD Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan DIAmi yakni Yusuf Gunco saat menggelar Pressconfrance di warkop dottoro Jalan Amirullah Makassar, Kamis, 29/3/2018.
“Kalo gakumdu mengatakan fasilitas negara berupa uang baru dikatakan fasilitas negara itu nonsen namanya,”ujar Yugo.
Ia melanjutkan, apapun bentuk kampanyenya jika menggunakan fasilitas negara itu tidaklah benar.
“Yang namanya fasilitas negara itu tidak bisa digunakan untuk kampanye,” tegasnya.
Lebih dalam ia menjelaskan, adanya upaya melawan hukum yang dilakukan para legislator Kota Makassar, “Itu pidana didahulukan dengan niat, Itukan sudah ada perencanaan melawan hukum,”tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Hukum DIAmi melaporkan 13 anggota DPRD Makassar ke Panwaslu karena dianggap melanggar aturan hukum yang berlaku, dengan menggelar konferensi pers di Gedung DPRD Kota Makassar yang mengatasamakan Gerakan Antar Fraksi, Senin 19 Maret 2018.
13 Anggota DPRD Kota Makassar tersebut yakni Rahman Pina (Golkar), Jufri Pabe (Hanura), Sangkala Suddiko (PAN), Supratman (Nasdem), Yeni Rahman (PKS), H Yunus (Hanura), Busranuddin Baso Tika (PPP), Andi Vivin Sukmasari (PDI-P), Lisdayanti Sabri (Gerindra), Mario David (Nasdem), Syamsuddin Kadir (Golkar), Irwan Jafar (Nasdem), dan Muhammad Said (PBB).
Penulis : Thamrin
Leave a Reply