


RAPORMERAH.CO, LUWU – Sungguh bejat perlakuan seorang oknum guru honorer ia tega mencabuli bocah perempuan berumur 10 tahun yang merupakan tetangganya di Dusun Tameng, Desa Tiromanda, Kec Bua, Kabupaten Luwu.
Ismail alias Bapaknya Rian (47) pelaku pemerkosaan ditangkap anggota Polres Luwu berdasarkan Laporan Polisi No : LP/55/VI/2017/Sulsel/Res Luwu/Sek Bua tanggal 20 Juni 2017 terhadap korban NR (10), Rabu (21/6/2017) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku diringkus saat ia sedang berada di rumahnya.
“Setelah korban divisum di Puskesmas Kecamatan Bua, hasilnya korban mengalami luka robekan pada selaput kemaluannya diduga akibat bersentuhan dengan benda tumpul. Kemudian pelaku diringkus saat berada dirumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (22/6/2017).
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peliput : Illank | Editor : Olive
Leave a Reply