RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Sebanyak 26 orang warga Kota Makassar mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar.
SIM gratis tersebut dibagikan kepada 26 orang ini sebagai rangkaian HUT Bhayangkara ke 73, Senin (1/7/2019).
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Yusuf mengatakan, bahwa ada 26 orang yang lahir pada tanggal 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 73 tahun sehingga mereka berhak mendapatkan SIM gratis.
“Yang lahir pada hari ini bertepatan dengan hari lahir Bhayangkara sebanyak 26 orang dan 26 SIM terproduksi secara gratis,” kata Yusuf saat dikonfirmasi.
Walaupun SIM yang dibagikan secara gratis kepada 26 orang yang lahir tepat HUT Bhayangkara ke 73 tahun, kata Yusuf mereka tetap mengikuti mekanisme dalam pembuatan SIM pada umumnya yakn, ada tes teori dan praktek.
“Mereka tetap mengikuti tes teori dan praktek terlebih dahulu sebelum mendapatkan SIM gratis ini,” pungkasnya.
(Ibl/Azr)