


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Syamsul Rijal alias Aco (18) dilumpuhkan anggota Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar, ketika berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasusnya.
Pelaku jambret yang tercatat sebagai warga Jalan Kandea II lorong 118, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Ia dilumpuhkan karena, berusaha kabur dengan mengecoh anggota kepolisian dan melakukan perlawanan, sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
“Pelaku sudah kita berikan tembakan peringatan tetapi tetap saja berusaha melarikan diri sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki sebelah kanannya,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika, Rabu (6/3/2019) dini hari.
Benny menerangkan, pelaku jambret berhasil diamankan setelah anggota Tim Ghost Dermaga di backup anggota Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar mengetahui lokasi keberadaan pelaku kemudian dilakukan penangkapan.
“Tim gabungan menangkap pelaku saat berada di Jalan Kandea III. Ketika ditangkap pelaku sementara tertidur di dalam rumahnya,” imbuhnya.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, kata Benny, pelaku hanya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor dan sudah melakukan aksi jambretnya sebanyak 9 kali di wilayah Kota Makassar.
“Untuk TKP kejahatan pelaku yang dilakukan di wilayah Polres Pelabuhan sebanyak 4 lokasi. Sementara untuk sisa di wilayah Polrestabes Makassar,” sebutnya.
Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ink/Azr)
Leave a Reply