Jelang Putusan Terdakwa Abu Tours, Agen dan Jamaah Penuhi PN Makassar

Beberapa jamaah yang masih menunggu sidang pembacaan vonis terhadap tiga terdakwa Abu Tours di PN Makassar. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Jelang putusan tiga terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang calon jamaah umroh Abu Tours ramai dihadiri para agen dan jamaah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (21/2/2019).

Ketiga terdakwa yakni, Nursyariah Mansyur, Haeruddin dan M Kasim Sunusi yang rencananya akan mendengarkan pembacaan vonis oleh Ketua Majelis Hakim, Denny Lumbang Tobing.

Dari pantauan Rapormerah.co, para agen dan jamaah yang menjadi korban dari PT Abu Tours ini telah hadir di PN Makassar sejak pukul 12.00 WITA. untuk mendengarkan vonis ketiga terdakwa yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim.

“Para agen dan jamaah hadir di sini sejak jam 12 siang,” ucap Anugrah.

Namun, hingga pukul 15.04 WITA sidang kasus Abu Tours ini belum juga dimulai dan para agen dan jamaah korban PT Abu Tours masih tetap menunggu jalannya persidangan.

(Ink/Azr)

Related Post