Kajati Sulsel Minta Dalami Kajian Teknis Lapangan Dalam Kasus Dugaan Korupsi IPAL Makassar

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi meminta kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk mendalami kajian teknis lapangan dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan dan pemagaran IPAL Losari yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

“Karna mengkaji teknis lapangan itu, harus sesuai dengan keahliannya. Saya dengar juga kajian teknis tambahan dilakukan dari Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Kajati Sulsel, Tarmizi, Sabtu (18/9/2019).

Tarmizi juga meminta untuk kajian teknis tambahan yang dilakukan tim dari Kementerian PUPR untuk dibuatkan berita acara.

“Setelah ada dokumen, kemudian nantinya kita panggil untuk diambil keterangannya sebagai saksi. Untuk memperkuat alat buktinya. Nah, ini yang sementara akan dilakukan Kejari Makassar,” sambungnya.

Dalam kasus ini kata Tarmizi, tetap didalami karna ini berkaitan dengan investasi di Makassar sehingga pihaknya harus berhati-hati agar tidak menganggu investasi tersebut.

(Ink/Azr)

Leave a Reply