Kejati Genjot Penyelidikan Dugaan Korupsi di RSU Daya Makassar

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi saat ditemui usai shalat Jumat. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel masih terus mengumpulkan data-data terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran makan minum di RSUD Daya Kota Makassar tahun anggaran 2017-2018.

Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Sulsel telah masuk pada tahap penyelidikan. Sehingga dikumpulkan data sebanyak-banyak untuk menemukan apakah ada indikasi tindakan perlawanan hukum atau tidak.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengatakan, jik dirinya sudah memerintahkan untuk mengumpulkan data terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Sudah saya perintahkan untuk dilakukan penyelidikan puldata oleh tim intelijen,” kata Tarmizi saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (28/6/2019).

Pengumpulan data itu terang Tarmizi, dilakukan untuk mencari tau apakah ada perbuatan dugaan korupsi atau tidak. Karena data itu menurutnya sangat dibutuhkan dalam penyelidikan.

“Jadi masih puldata, untuk mengecek apakah ada indikasi pidana dalam pengelolaan anggaran di lingkup RSUD Daya,” bebernya.

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah melakukan memanggil empat orang untuk dimintai keteranga. Termasuk Direktur RSUD Daya Kota Makassar.

“Sudah 4 orang yang dimintai keterangan. Termasuk Direktur RSUD Daya Makassar, kata Salahuddin saat ditemui.

(Ibl/Azr)

Related Post