Kejati Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi PD Parkir Makassar

Penyidik Kejati Sulsel membawa box yang berisi dokumen hasil penggeledahan di Kantor PD Parkir dalam kasus dugaan korupsi. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus mengejar aliran dana pengelolaan parkir di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya yang diduga korupsi sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 1,9 Miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengatakan, jika pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran pengelolaan parkir di PD Parkir Makassar Raya

“Parkir ini sudah ada laporan awalnya Minggu lalu kepada saya, cuman saya perintahkan tim pidsus untuk didalami. Saya ingin ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar,” kata Tarmizi saat ditemui, Jumat (10/5/2019).

Sehingga lanjut Tarmizi, pihaknya melakukan penggeledahan di kantor PD Parkir beberapa hari lalu, dan menyita sejumlah dokumen dari tahun 2008 hingga 2017 yang nantinya akan dipelajari oleh tim penyidik untuk mengetahui aliran dana pengelolaan parkir tersebut.

“Tentunya kalau pimpinan yang dulu sudah almarhum, tetapi saya ingin tau kemana uang yang 1,9 miliar siapa tau ada data-data yang kita peroleh sehingga dilakukan langkah-langkah penggeledahan,” terangnya.

Kajati Sulsel mengungkapkan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima bahwa banyak anggaran penggelolaan parkir yang dipinjamkan.

“Kalau dipinjamkan berarti ada yang tercatat makanya dilakukan penggeledahan untuk mendapatkan data itu. Kita kan tidak tau bagaimana sebenarnya, kalau hanya sekedar keterangan saksi kan kita harus ada dokumen. Nah dokumen itu yang belum ada,” ungkapnya.

Tarmizi menegaskan, jika pihaknya hingga saat ini masih mengejar aliran dan pengelolaan parkir di PD Parkir Makassar Raya yang menyebabkan adanya kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar.

Kendati demikian, Kajati Sulsel belum dapat membeberkan nama-nama calon tersangka yang menjadi bidikan tim penyidik dalam dugaan korupsi di PD Parkir Makassar Raya.

“Saya ingin kejar uang itu kemana, kita masih pelajari dulu dokumen itu. Kita lihat nanti hasil pemeriksaan dokumen yang kita sita dari kantor PD Parkir,” pungkasnya.

(Mir/Azr)

Related Post