RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan premanisme Polda Sulsel, melakukan razia sekitar Pasa Butung Jalan Sulawesi, Kota Makassar, Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 13.00 Wita.
Razia ini dilaksanakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel di-back up anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel untuk menciptakan kondisi yang aman selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri
Kepala Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT), AKP Darwis Akip mengatakan, bahwa operasi ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolda Sulsel sehingga dilaksanakan operasi razia preman dan juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat Kota Makassar.
“Operasi ini dilaksanakan di tempat-tempat publik dan keramaian yang sering terjadi tindak pemalakan, premanisme dan parkir liar,” kata Darwis Akip saat ditemui.
Saat dilaksanakan razia tersebut lanjut Darwis, pihaknya berhasil mengamankan 18 parkir liar dan seorang pemalak di lokasi sekitar Pasar Butung.
“Adapun barang bukti uang hasil pemalakan dan parkir liar berjumlah Rp. 2, 249,000,” terangnya.
Darwis menyebutkan, bahwa parkir yang mereka lakukan ini tidak sesuai aturan dan kata dia, sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Karena mereka memungut tarif parkir mulai dari Rp.5000 hingga Rp. 20.000, perkendaraan. Mereka juga memarkir bukan pada tempatnya seperti di bahu jalan dan depan tokoh orang yang sedang jualan,” ungkapnya.
Selanjutnya, para tukang parkir liar dan tukang palak akan dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank