


RAPORMERAH.co, MAKAASAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menyelenggarakan seminar permasalahan dan penanganan transportasi online di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (29/03/2018).
Dalam seminar tersebut menghadirkan sejumlah pakar baik pakar hukum, transportasi, teknologi informasi dan Direktur Ditlantas Polda Sulsel.
Direktur Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Agus Wijayanto mengatakan, dilaksanakannya seminar ini untuk menampung aspirasi masyarakat dengan menghadirkan para pakarnya, sehingga hadir sebuah solusi dari permasalahan transportasi online ini.
“Jadi nanti dari hasil seminar ini, kita buat jurnal lalu diserahkan ke Korlantas Mabes Polri sebagai bahan masukan,” kata Kombes Pol Agus Wijayanto saat ditemui.
Terkait plat nomor berkode OL untuk transportasi online, Agus menbeberkan saat ini masih tahap sosialisasikan. Meski demikian menurutnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kendaraan bermotor tidak dalam trayek, itu memiliki tengang waktu untuk sosialisasi.
“Kemarin Dinas Perhubungan menyiapkan dan memfasilitasi untuk pengemudi online pembuatan SIM. Dan SIM ini tidak bisa diperjualbelikan,” tuturnya.
Agus mengaku bahwa hingga saat ini di Ditlantas Polda Sulsel belum menerima pengemudi transportasi online yang menganti plat berkode OL.
“Saat ini belum ada, karena masih tahap melengkapi sesuai PM 18. Kalau ada tentu kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply