


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Satua Reskrim bersama Unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Pelabuhan Makassar mengamankan komplotan pelaku tindak pidana penipuan, Sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kedua pelaku penipuan ini masing-masing bernama Hasriawati Sahamma (42) warga Jalan Topas, Ruko Zamrud, Kota Makassar dan Muhammad Asdar AB (41) berprofesi sebagai PNS, warga Jalan Bumi Daya Indah, Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika mengatakan, pengungkapan kasus penipuan ini berawal saat anggota gabungan mengetahui keberadaan Hasriawati Sahamma di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Sehingga tim gabungan bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Wanita ini kita amankan di lantai 4 sebuah kos-kosan. Kemudian dilanjutkan mencari pelaku lainnya dan berhasil menangkap Muhammad Asdar saat berada di rumahnya,” kata Benny, Minggu (2/9/2018).
Lanjut Benny, dari keterangan Hasriawati Sahamma, bahwa dirinya adalah pemilik dari nomor rekening yang ditransfer sejumlah uang oleh korban.
“Setelah uang korban masuk ke rekening Hasriawati, kemudian Muhammad Asdar datang untuk menarik uang tersebut dengan penarikan tunai sebanyak dua kali. Selanjutnya di transfer ke rekening pribadi Muhammad Asdar,” ungkapnya.
Benny menuturkan, kedua pelaku penipuan dalam menjalankan aksinya dengan modus menggunakan email Pelindo Biro Logistik, sehingga korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening milik Hasriawati.
“Modusnya untuk biaya kelengkapan dokumen perusahaan milik korban. Kerugian korban sebanyak Rp 50 juta,” tuturnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply