KPK Supervisi Tiga Kasus Korupsi di Pemkot Makassar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Ya, kemarin tiga kasus di Pemkot Makassar disupervisi oleh KPK,” kata Dicky Sondani kepada Rapormerah.co, Rabu (18/4/2018).

Ketiga kasus dugaan korupsi yang disupervisi oleh KPK yakni kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar dengan tersangka, Kepala BPKAD Erwin Syafruddin Haija.

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang persediaan Sanggar Kerajinan Lorong-Lorong Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar tahun anggaran 2016. Pada kasus ini ada dua tersangka yaitu Gani Sirman selaku Kadis Koperasi/UKM Kota Makassar, selaku pengguna anggaran merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Enra Efni selaku PPTK.

Kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan taman dan jalur Penanaman Pohon Ketapang Kencana pada Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar tahun anggaran 2016. Pada kasus ini ada empat orang tersangka yaitu Abdul Gani Sirman selaku PPK, Budi Susilo selaku PPTK, Buyung Haris selaku tim penyusun Harga Permintaan Sementara, serta Abu Bakar Muhajji selaku PNS penyedia pohon.

Penulis : Illank

Related Post