RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Terkait ramainya pelarangan sejumlah Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) kepada wartawan saat akan meliput Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi ditingkat PPK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel angkat bicara.
Salah satu Komisioner KPU Sulsel, Uslimin menegaskan, bahwa tidak ada pelarangan kepada wartawan saat akan meliput rapat rekapitulasi hasil pemilihan Pilkada Serentak ditingkat PPK.
“Jadi tidak ada pelarangan dalam peliputan rapat rekapitulasi ditingkat PPK. Namanya rapat pleno terbuka ini dapat disaksikan oleh publik dalam hal ini jurnalis. Pelarangan itu diluar kontrol bisa jadi itu menjadi upaya menutup-nutupi adanya sesuatu hal,” kata Uslimin saat ditemui di kantor KPU Sulsel, Sabtu (30/6/2018).
Uslimin berharap, supaya oknum yang melakukan pelarangan tersebut agar segera sadar, karena kata Uslimin, hal itu tidak dapat merubah kondisi terjadi dan dapat menimbulkan kecuringaan dimana-mana.
“Kita di KPU Sulsel sejak awal sudah membuka akses untuk media dalam proses Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng), karena KPU RI membuka itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, insiden itu tak perlu terjadi jika pihak PPK dapat berkomunikasi dan mengatur dengan baik, agar dapat rapat rekapitulasi berjalan dengan baik.
Penulis : Illank