Licin Bagai Belut DPO Jen Tang Tak Kunjung Ditangkap

Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kabar yang berhembusnya tersangka tindak pidana pencucian uang (TTPU) dalam kasus sewa lahan negara di Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo, Soedirjo Aliman alias Jen Tang telah berhasil diringkus oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Namun, kabar tersebut ditepis oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Salahuddin mengatakan bahwa belum ada penangkapan terhadap Jen Tang.

“Jen Tang belum kita tangkap dan sampai saat ini Jen Tang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Salahuddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/01/2018).

Terpisah, Direktur Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Muthalib menyayangkan sikap keseriusan Kejati Sulsel menangkap buronan tersangka TPPU Jen Tang pasca ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini tandanya tak ada keseriusan dari pihak Kejati,” tegas Muthalib.

Tidak hanya keseriusan menangkap Jen Tang, kata Muthalib, sikap yang sama diperlihatkan oleh Kejati Sulsel dalam memburu buronan tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Pabaengbaeng Makassar, Taufan Ansyar.

“Kami menduga ada oknum yang bermain mata dibalik pengejaran para buron kasus korupsi ini. Sehingga pengejaran hanya jalan ditempat,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Related Post