Melawan, Kawanan Residivis Pelaku Pencurian Modus Petugas PLN dan PDAM Dilumpuhkan Polisi

Polisi lumpuhkan empat kawanan pelaku pencurian modus menyamar sebagai petugas PLN dan PDAM. (Foto/IST)

Polisi lumpuhkan empat kawanan pelaku pencurian modus menyamar sebagai petugas PLN dan PDAM. (Foto/IST)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap beraksi di wilayah Kota Makassar, dilumpuhkan anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Sabtu (6/4/2019) dini hari tadi.

Kawanan pelaku pencurian masing-masing bernama, Arham Jaelani alias Korea (42), Arifin Daeng Nassa (60), Fuad Budiman alias Fuad alias Koko (32) dan Anton alias Niu (60). Mereka merupakan warga Kota Makassar yang dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan pencarian hasil kejahatannya.

Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB mengatakan, bahwa pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan ketika dibawa untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya, sehingga diberikan tembakan peringatan.

“Para pelaku ini berusaha melawan petugas sehingga diberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan. Makanya diberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan gerak langkah pelaku yang mengenai kakinya,” kata Artenius.

Artenius menerangkan, bahwa keempat pelaku ini ditangkap beberapa lokasi berbeda. Awalnya pihaknya menangkap Arham Jaelani alias Korea di Jalan Maccini Baru, Kota Makassar.

“Dari penangkapan Korea ini, kemudian dikembangkan ke pelaku lainnya yang berada dirumahnya masing-masing. Arifin Daeng Nassa di Jalan Cendrawasih V, Fuad alias Koko di Jalan Kandea 3 dan Anton alias Niu di Kecamatan Tamalate,” terangnya.

Terungkapnya kasus ini, lanjut Artenius, ketika pihaknya memeriksa rekaman kamera pemantau yang ada di lokasi kejadian dan keterangan dari para saksi.

“Para kawanan pelaku pencurian merupakan residivis yang sama, mereka menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN atau PDAM. Kemudian menawarkan barang kepada korbannya, saat korban lengah pelaku langsung memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil barang berharga korbannya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, empat unit handphone berbagai merek dan tiga buah dompet pelaku yang berisi uang Rp 20 juta diduga hasil kejahatan.

Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, keempat pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.

(Mir/Azr)

Leave a Reply