Oknum Anggota DPRD Kota Makassar Tertangkap Narkoba

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pihak kepolisian menangkap salah satu anggota dewan Kota Makassar yang terpilih periode 2019-2024.

Legislator terpilih ini ditangkap oleh anggota Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dugaan penyalahgunaan narkotika.

Anggota dewan terpilih berasal daerah pemilihan (Dapil) II Kota Makassar yang meliputi, Wajo, Ujung Tanah, Kepualuan Sangkarrang dan Bontoala.

Diketahui, Ada sepuluh nama caleg terpilih yang berhasil menduduki kursi legislatif di Dapil II. Mereka yakni Wahab Tahir (Golkar), Suryadi Arsyad dan Fatma (Demokrat), Rahmat Taqwa (PPP), Rudianto Lalo (Nasdem), Andi Astiah (PKS), Pahlevi (Gerindra), Saharuddin (PAN), M Yunus (Hanura), dan Wiliam (PDIP)

Namun, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes, Kompol Diari Astetika enggan menyebutkan inisial anggota dewan terpilih yang diamankan.

“Kita menangkap salah satu anggota dewan yang terpilih terkait dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata Diari, Selasa (20/8/2019).

(Mir/Azr)

Related Post