


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Satu dari dua pelaku penikaman terhadap anggota kepolisian berhasil dibekuk personel Satuan Narkoba Polres Bulukumba, Jumat (26/10) sekitar pukul 23.00 Wita.
Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan Icca diduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, ketika akan ditangkap melakukan perlawanan yang mengakibatkan dua anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba mengalami luka sayatan senjata tajam jenis badik.
Kedua anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba yang menjadi korban serangan pelaku yakni, Brigpol Rizal dan Brigpol Muh Safri.
“Brigpol Rizal mengalami luka pada telapak tangan kiri. Sementara Brigpol Muh Safri mengalami luka sayat pada lengan tanga kiri. Kedua sementara dalam perawatan medis,” kata Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Sabtu (27/10/2018).
Syamsu Ridwan menjelaskan, pelaku saat akan ditangkap bersama rekannya bernama Oddonk melakukan perlawanan dengan menggunakan badik, kemudian kedua pelaku berusaha melarikan diri dari sergapan anggota kepolisian dengan menyerang dua anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba.
“Anggota mendatangi sebuah rumah di Dusun Palambarae, Kecamata Gantarang, Kabupaten Bulukumban diduga terjadi pesta sabu. Tetapi kedua pelaku berusaha kabur, namun saat akan diberikan tembakan peringatan pelaku tiba-tiba menyerang anggota dengan menggunakan badik mengakibatkan dua anggota terkena luka sayatan,” ungkapnya.
Meski demikian, kata Syamsu Ridwan, pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang buktinya berupa 3 sachet sabu, alat isap sabu dan sejumlah uang tunai sekitar Rp1 juta hasil penjualan sabu.
“Satu orang pelaku kita amankan di Mapolres Bulukumba dan satu orang lagi masih dalam pengejaran kepolisian,” tutupnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply