Penggeledahan Balaikota Makassar, Polisi Amankan Barang Bukti Beserta Dua Pegawai

Proses penggeledahan di balaikota Makassar guna pencarian barang bukti terkait kasus dugaan korupsi, Rabu,(3/1/2018) | Foto : Thamrin

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terus mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sehingga anggota penyidik melakukan penggeledahan kantor Dinas Koperasi dan Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Kota Makassar Jalan Ahmad Yani.

Dari penggeledahan tersebut anggota Ditreskrimsus Polda Sulsel menyita sejumlah dokumen penting diantaranya, dua buah komputer, satu box plastik berisi soft copy, satu kantong kresek berisi berkas, server CCTV dan uang tunai.

Selain menyita dokumen, anggota Ditreskrimsus Polda Sulsel juga membawa dua orang pengawai ke Mapolda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan dan menyita dokumen-dokumen penting serta memeriksa pengawai yang mengetahui proyek pengunaan anggaran pada proyek UMKM.

“Masih dilakukan pemeriksaan. Dua orang masih dimintai keterangan,” kata Dicky.

Lanjut Dicky, hanya dua orang yang diambil keterangannya yaitu satu orang dari Dinas Koperasi dan satu orang dari BPKA Kota Makassar.

“Tidak ada penambahan hanya dua orang saja yang dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia juga menmbahkan bahwa barang bukti yang diamankan terkait dokumen-dokumen tentang proyek UMKM.

“Hari ini yang disita dokumen UMKM,” tutupnya.

Penulis : Illank

Related Post