Perundungan Brutal di Sekolah Religi, MTs Donggala Disorot Publik

Donggala-Sulteng | Kasus perundungan terhadap siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alkhairat Sumari, Donggala, Sulawesi Tengah, berinisial AL, menuai perhatian publik setelah rekaman videonya viral di media sosial.

Video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo pada Senin (15/9/2025) memperlihatkan AL diperlakukan kasar oleh sejumlah teman sekelasnya. Jilbab hingga seragam korban dilucuti secara paksa, memicu gelombang kecaman warganet dan mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Perundungan tersebut berawal saat seorang guru menanyakan keberadaan tiga siswi yang kedapatan membolos. AL memberikan jawaban sesuai pengetahuannya. Namun, keterangan itu dianggap sebagai “mengadu” ke guru, sehingga memicu kemarahan teman-temannya.

“Pelaku menduga korban melapor, padahal korban hanya menjawab pertanyaan guru. Dari situlah kesalahpahaman terjadi,” jelas Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu.

Awalnya kasus ditangani melalui mediasi di Polsek Sindue dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua, korban, dan pelaku. Proses restorative justice sempat menghasilkan kesepakatan damai. Namun, ibu korban kemudian mencabut persetujuan tersebut karena menilai perlakuan yang dialami anaknya terlalu berat. Kasus pun berlanjut ke tahap penyelidikan kepolisian.

Tiga siswi yang terlibat akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui unggahan media sosial. Meski demikian, tekanan publik membuat pihak sekolah mengambil langkah tegas.

Kepala MTs Alkhairat Sumari, Rihwan, menyatakan ketiga pelaku berinisial F, R, dan N (kelas VIII A) resmi dikeluarkan dari sekolah. “Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk ketegasan dan pelajaran agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Kasus ini benar-benar mencoreng citra pendidikan, khususnya di MTs Alkhairat Sumari. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

(Aditya)

Related Post