


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Selama sepekan terakhir sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus, lima orang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika diringkus personil Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Kelima pelaku tersebut ditangkap di tiga tempat berbeda di wilayah Makassar yakni di Jalan Bawakaraeng, Jalan Ali Malaka dan Jalan Kandea Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika saat melakukan press release tangkapannya di Mako Polrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu.(9/8/2017).
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Hery (30) di Jalan Bawakaraeng dan berhasil menyita barang bukti dua sachet sabu paketan 50 gram,”kata Diari kepada awak media.
Tersangka Hery, tambah Diari, merupakan pengedar sabu lintas pulau yang kerap melancarkan aksinya di Sulawesi Selatan.
Kemudian, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan kembali meringkus salah satu tersangka bernama Risaldi (23) dan berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak tiga paket.
Bukan hanya sampai disitu, pihaknya pun kembali mengobrak abrik Jalan Kadea dan berhasil meringkus tiga orang yakni Rusman (36) Rahmanto (23) dan Habjan (43), dengan menyita sebanyak 34 sachet sabu.
Namun, dalam penggerebekan tersebut terdapat satu orang berhasil lolos atas nama Ruslan alias Cullang dan sementara masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Hingga saat ini, kelima pelaku bersama barang bukti 39 sachet sabu telah diamankan di Polrestabes Makassar,”pungkasnya.
Peliput : Illank
Leave a Reply