


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Tallo meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Kesempatan, Kampung Capoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pelaku Sam Surya alias Surya (26) yang berprofesi sebagai buruh dan tercatat sebagai warga Jalan Lembo lorong 107, Kecamatan Tallo.
“Pelaku kita tangkap saat berada di dalam rumah kost bersama dengan istrinya, kemudian kita membawa pelaku untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Selasa (2/7/2019).
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Indratmoko bahwa dirinya melancarkan aksi kejahatannya di saat korban sementara melaksanakan sholat Jumat kemudian pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil handphone serta dompet milik korban.
“Aksi pelaku ini, sudah dilakukan sebanyak 8 kali dibeberapa lokasi berbeda dari tahun 2017 lalu hingga tahun ini,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukit dari tangan pelaku berupa 1 unit handphone, 1 buah dompet beserta isinya, 1 unit sepeda motor.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tallo guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply