Rampas Mobil Angkutan Umum, Sembilan Pria Ditangkap Polisi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personel Resmob Polsek Panakukkang menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan disertai perampasan mobil, Kamis (13/9) sekitar pukul 20.00 WITA.

Para pelaku masing-masing bernama, Muh Ikhsan (18), Vivo Karno (20), Surya Sakti (20), Muh Akram (24), R (16), Diky Suhardi (20), Afrisal Irwan (18), Rudi Anto (36), dan Saharuddin (25).

“Tadi malam kita amankan sembilan pria yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang disertai perampasan mobil angkutan di Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Jumat (13/9/2019).

Ananda mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menangkap komplotan pelaku curas yang disertai perampasan ini setelah mendapatkan informasi sehingga pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Para pelaku ini kita tangkap di sekitar wilayah Kecamatan Manggala. Dan kita juga berhasil menemukan dan mengamankan langsung kendaraan yang dirampas oleh para pelaku. Mereka masing-masing berprofesi sebagai supir angkutan umum dan kernet,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa mereka merampas mobil korban dengan cara menghadang, kemudian memaksa korban turun lalu para pelaku membawa mobil korban ke daerah Antang.

“Alasan mereka merampas mobil korban, karena pelaku kesal setelah kaca mobilnya dipecahkan oleh orang tak dikenal, namun ciri-ciri mobil korban mirip dengan mobil yang digunakan pelaku. Sehingga para pelaku ini melancarkan aksi pembalasan,” terangnya.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ink/Azr)

Leave a Reply