Residivis Jambret Diterjang Peluru Polisi

Residivis pelaku jambret Diterjang Peluru Polisi Saat Berusaha Melarikan Diri | FOTO : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Personil Tim Khusus ( Timsus) Polda Sulsel menangkap seorang pria diduga pelaku jambret di Jalan Mallengkeri Kota Makassar, Jumat (10/11/2017) sekitar pukul 03.00 Wita.

Pelaku jambret tersebut bernama Rinaldi alias Aldi (20) warga Jalan Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LPB/683/VIII/2017/SPKT, Tanggal 02 agustus 2017.

“Pelaku ditangkap oleh anggota saat sedang tidur di kamarnya dan pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama,” kata Dicky.

Kemudian pelaku diinterogasi, lanjut Dicky, tersangka membenarkan bahwa pada sekitar bulan Agustus 2017 pernah melakukan aksi jambretnya bersama dengan rekannya bernama Dion.

“Dion ini meninggal setelah dimassa oleh warga ketika melakukan aksi jambretnya terhadap seorang wanita yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motornya sehingga mengalami luka-luka,” jelasnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Samsung gold dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam hijau.

Selanjutnya, Timsus membawa tersangka untuk penunjukkan TKP, namun saat turun dari mobil tersangka hendak melarikan diri sehingga personil melakukan tembakan peringatan ke udara.

“Anggota mengambil langkah tegas dan terukur dengan menembak tersangka pada bagian kaki sebelah kirinya sebanyak dua kali lalu tersangka dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis,” tutupnya.

Penulis : Illank

Related Post