Sidang Kasus Abu Tours Kembali Digelar, Jamaah Minta Diberangkatkan

Hamzah Mamba saat memasuki ruang sidang di PN Makassar. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sidang lanjutan kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang calon jamaah umroh Abu Tours kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (26/9/2018) siang.

Dalam sidang lanjutan ini memasuki agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat terdakwa, Hamzah Mamba memasuki ruang sidang utama PN Makassar, dimana agen, mitra dan calon jamaah umroh Abu Tours meminta terdakwa agar diberangkatkan menunaikan ibadah umroh sebagaimana janji yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

“Pak haji, kasih berangkat kami pergi umroh,” ucapnya.

“Kita sudah setengah mati didesak sama jamaah pak haji,” lanjutnya.

Saat ini, sidang kasus Abu Tours dengan agenda pembacaan eksepsi yang dibacakan oleh tim kuasa hukum terdakwa masih berlanjut.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post