Surat Izin Abutours Akan Dicabut

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani (tengah), Dir Rekrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono (kanan), Kepala Bidang Pernyelenggara Haji dan Umroh, Kaswat Hartanto (foto/illank)

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani (tengah), Dir Rekrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono (kanan), Kepala Bidang Pernyelenggara Haji dan Umroh, Kaswat Hartanto (foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kementrian Agama RI melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Sulsel, berencana akan mencabut surat ijin operasional travel Abutours

Rencana tersebut merupakan hasil dari audit investigasi yang dilakukan Kementrian Agama RI dan setelah penetapan Hamzah Mamba (35) sebagai tersangka.

“Karena sesuatu hal, Insya Allah SK pencabutan izin operasional akan segera dilakukan oleh Kementrian Agama yaitu SK no 559 tahun 2017 tanggal 12 Juli 2007” beber Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono, di Mapolda Sulsel, Jumat (23/3/2018).

Lebih lanjut Kaswad menuturkan, dari hasil investigasi yang dilakukan tim Kementerian Agama RI selama beberapa bulan lalu, kata Aswad ada sejumlah pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak Abutours.

“Terjadi penggunaan biaya perjalanan ibadah umroh yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana dijelaskan peraturan menteri agama no 18 tahun 2105,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari CEO Abutours, kini pihaknya mengalami kesulitan keuangan. Bahkan parahnya lagi Abutours, sudah tidak sanggup lagi untuk memberangkatkan puluhan ribu calon jamaah.

“Jadi kesimpulannya Abutours lagi tidak mampu memberangkatkan calon jamaahnya,” lanjut Kaswad.

Meski demikian Kaswad mengatakan, pihaknya dan Polda Sulsel akan tetap bekerja sama untuk membentuk pelayanan pengaduan jamaah terkait perlindungan calon jamaah umroh Abutours yang merasa dirugikan.

Menurut Kaswad ada dua kewajiban penyelenggara perjalanan ibadah umroh yaitu memberangkatkan atau refund.

“Kita akan membentuk layanan pengaduan bagi calon jamaah baik berupa aduan administratif maupun pidana. Olehnya karena itu, Surat dari Dirjen sudah lama disampaikan ke pihak Abutours untuk memberangkatkan,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply