Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Bocah 10 Tahun Diserahkan ke Orang Tuanya

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, IPTU Ismail sesaat ditemui di ruangannya Mapolrestabes Makassar. (Foto/illank)

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, IPTU Ismail sesaat ditemui di ruangannya Mapolrestabes Makassar. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Peristiwa bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial RI yang mengalami luka bakar pada bagian paha belakang, diakibatkan kelalaian ketiga anak laki-laki yang sedang bermain dibelakang bekas bengkel Jalan Seroja, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jumat (26/10) kemarin.

Ketiga anak tersebut berinisial, SD (11), JD (10) dan AN (11). Mereka sementara masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Sedangkan korban masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, IPTU Ismail mengatakan, bahwa kejadian itu sama sekali tidak ada unsur kesengajaan. Murni kelalaian ketiga anak itu saat bermain di tempat kejadian.

“Tidak ada unsur kesengajaan. Keterangan korban saat diinterogasi. Jadi hanya kelalaian saja saat mereka main-main api,” kata Ismail saat ditemui di ruang kerjanya sesaat lalu, Sabtu (27/10/2018).

Dia menyebutkan, ketiga anak diduga pelaku ini masih dibawa umur sehingga pihaknya bersama instansi terkait akan mengembalikan ke pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan.

“Sesuai peradilan anak, ketiganya akan dikembalikan ke orang tuanya atau walinya untuk dibina,” ujarnya.

Sementaran, kata Ismail, korban saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, akibat luka bakar dideritanya.

“Luka bakarnya sekitar 10 persen disekitar paha belakang masih jalani perawatan medis,” pungkasnya.

Penis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply