RAPORMERAH.CO – Kegiatan Bimbingan Pengelolaan Dak Reguler yang di diadakan Kepala Bidang SLB merangkap PLT Kadisdik Sulsel Basri di hotel green himawan dinilai labrak aturan protokol kesehatan, Kamis,(11/06/2020).
Pasalnya di sulsel sendiri pademi covid-19 masih terus meningkat, sehingga pemerintah provinsi masih terus intes mencegah merebaknya penularan virus covid-19 dengan berbagai cara.
Namun dengan modal nekat, kegiatan yang dilaksanakan Kepala Bidang SLB merangkap PLT Kadisdik Sulsel tentunya dinilai dapat menimbulkan dampak yang buruk di tengah meningkatnya kasus penyebaran covid-19 di Sulsel.
Sejumlah penggiat LSM yang mengetahui adanya kegiatan Kepala Bidang SLB merangkap PLT Kadisdik Sulsel di hotel himawan mengecam lantaran mengabaikan aturan protokol kesehatan mulai dari pusat hingga provinsi.
” Gubernur Sulsel harus bertindak tegas, ini Kepala Bidang SLB yang merangkap PLT disdik sulsel tak paham dengan kondisi saat ini, dimana merebaknya peningkatan penularan virus covid-19, malah nekat mengadakan kegiatan yang dinilai sangat rawan penyebaran virus covid-19″ Tegasnya.
Kasubag Program SLB Disdik Sulsel yang di konfirmasi lewat WhatsApp beberapa kali terkait kegiatan tersebut tak ada tanggapan sama sekali dan dinilai cuek-cuek saja.
Sebelumnya penjabat Wali Kota Makassar Yusran Yusuf mengatakan meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya berakhir, bukan berarti masyarakat dengan bebas beraktivitas tanpa mementingkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19, disebutkan Yusran, tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020. “Akan tetap ada perwali itu yang mengatur protokol kesehatan setelah PSBB,” kata Yusran kepada jurnalis di Makassar beberapa pekan yang lalu.
( Syahril )