Wanita Bercadar Terciduk Bawa Narkoba ke Rutan Palu

Palu | Seorang wanita bercadar berinisial RR tertangkap saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Kelas IIA Palu, Sabtu (6/9/2025).

Dua paket sabu dengan berat sekitar 1 gram ditemukan petugas setelah RR melewati pintu pemeriksaan dan diarahkan ke ruang penggeledahan badan. Narkotika itu disembunyikan di dalam sarung tangan yang dipakainya saat membesuk seorang warga binaan berinisial H.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan jajarannya. “Setiap upaya penyelundupan narkoba akan kami tindak tegas. Kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Setelah laporan diteruskan ke Kepala Rutan Palu, Fani Andika, pihaknya segera berkoordinasi dengan Subdit II Res Narkoba Polda Sulteng.

Tim kepolisian yang dipimpin IPDA Arnol Moro datang sekitar pukul 11.30 Wita, memastikan barang bukti positif sabu, lalu membawa RR bersama barang bukti untuk penyidikan lanjutan.

(Aditya)

Leave a Reply