


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Polemik video yang memperlihatkan 15 camat se-Kota Makassar diduga mengkampanyekan calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) nomor urut satu, Joko Widodo dan KH Ma’aruf Amin menuai banyak laporan dari berbagai pihak.
Tercatat ada 12 Laporan soal dugaan Para Camat se Kota Makassar yang mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin di Pemilihan Presiden mendatang yang diterima Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar.
Humas Bawaslu Kota Makassar, Muhammad Maulana mengatakan, Ada 12 laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Makassar dan terdapat 1 Laporan yang tidak memenuhi syarat materil sehingha hanya 11 Laporan yang Ditindaklanjuti Bawaslu.
“Dari 12 laporan 1 laporan di antranya tidak memenuhi syarat materil, Sementara 11 lainnya sudah kami tindaklanjuti”, Jelas Maulana Kepada Rapormerah.co, Jum’at,(1/3/2019).
Sebelumnya pendukung tim kampanye pasangan Calon Presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno melaporkan kasus tersebut di dua lokasi yakni Bawaslu Makassar dan Bawaslu Sulsel, Kamis 21 Februari 2019.
(Acm/Azr)
Leave a Reply