19 Kali Beraksi, Duo Jambret Belia Tertangkap Polisi

Dua pelaku jambret diamankan polisi.

Dua pelaku jambret diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di Kota Makassar ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel di lokasi berbeda, Rabu (14/11) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku jambret ini diketahui bernama Subarman alias Barman (21) warga Jalan Nuri Baru, Kota Makassar. Dia ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel saat diketahui berada di rumahnya Jalan Nuri Baru Lorong 300, sehingga anggota kepolisian bergerak dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya dikembangkan ke pelaku lainnya dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MAM alias Aldi (15) masih berstatus pelajar, warga Jalan Nuri Lama lorong 303, Kota Makassar.

“Keduanya pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sangat meresahkan warga Kota Makassar. Sedangkan anggota masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (15/11/2018).

Dicky menyebutkan, dari keterangan pelaku bahwa mereka telah melakukan serangkaian aksi jambretnya di wilayah Kota Makassar.

“Para pelaku ini sudah 19 kali melakukan aksi jambretnya di Kota Makassar. 1 kali melakukan pembusuran dan 1 kali melakukan penikaman,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply