RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel meringkus seorang pria yang diduga pelaku jambret di Jalan Inspeksi Kanal Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa, (2/4/2019).
Pelaku bernama Muh Nur Ikrar alias Ikrar (18) warga Jalan Kumala 2, Kota Makassar. Ia telah melakukan aksi jambretnya dengan merampas sebuah handphone milik korban yang merupakan anak dari salah satu komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku berhasil dibekuk setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Andi Tonro, Kota Makassar, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku jambret ini kita tangkap di Jalan Inspeksi Kanal Andi Tonro dan mengamankan handphone milik korban, sebuah sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatannya dan jaket,” kata Dicky, Rabu (3/4/2019).
Dicky menerangkan, jika pelaku kerap melakukan serangkaian aksi kejahatannya di wilayah Kota Makassar dan pihaknya juga masih mengejar satu orang pelaku lainnya.
“Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya sudah tiga kali melakukan aksi jambretnya. Dan terakhir di Jalan Andi Tonro lorong 1. Sementara rekannya berinisial SD masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.
Selanjutnya, anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar, untuk menyerahkan pelaku bersama barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ibl/Azr)