Aplikasi berbayar PPDB mencuat di Disdik, ismunandar : itu tidak benar.

[smartslider2 slider=”1″]

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditingkat SMP se Kota Makassar diduga dijadikan ajang Pungli oleh pejabat di Dinas Kota Makassar. Pasalnya Aplikasi PPDB yang semestinya tidak berbayar, namun untuk satuan pendidikan tingkat SMP se Kota Makassar di wajibkan membayar yang dimana nilainya sekitar Rp. 500.000,- dan dibayarkan pada seksi Kurikulum Diknas Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kota Makassar, Ismunandar mengatakan apa yang di tawarkan oleh pihaknya ke sekolah sifatnya tidak wajib dan tidak di paksakan. Aplikasi PPDB yang di tawarkan berbentuk online agar mudah di kerjakan.

“Aplikasi PPDB yg di tawarkan ke sekolah itu sifatnya tidak wajib dan tidak di paksakan,”ujar ismunandar saat di temui di kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Jum’at (9/6/2017).

Berdasarkan temuan dilapangan dan penagakuan dari salah satu Kepala Sekolah SMP, mengatakan bahwa pembayaran Aplikasi Nilai UAS SMP berbayar senilai Rp. 500.000,- dan dibayarkan pada seksi Kurikulum diknas Kota Makassar. Sementara staf yang dimintai bukti pembayaran mengatakan bahwa tidak perlu ada kwitansi karena yang menjadi kwitansi itu adalah daftar nilai PPDB yang diberikan itu.

Peliput : Thamrin | Editor : Olive

Leave a Reply