L-Kompleks Segera Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Air Baku Karalloe Jeneponto

Rapor-Merah.com | Jeneponto – Sorotan terhadap proyek pembangunan jaringan air baku dari Bendungan Karalloe Jeneponto kian menguat.

Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) memastikan akan segera membawa temuan mereka ke aparat penegak hukum setelah mengantongi sejumlah bukti awal yang dinilai cukup signifikan.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Angkel Rahman, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan beberapa bukti yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara progres fisik pekerjaan dengan realisasi anggaran proyek senilai Rp27,1 miliar tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan ini ke penegak hukum. Beberapa bukti sudah kami kantongi, termasuk hasil penelusuran lapangan,” kata Ruslan, Senin (20/4/2026)

Menurut Ruslan, indikasi yang ditemukan tidak lagi sebatas keterlambatan pekerjaan, melainkan mengarah pada dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek, L-Kompleks mencurigai adanya potensi mark-up anggaran hingga kemungkinan kerugian negara.

“Kami melihat ini bukan lagi soal teknis di lapangan, tapi sudah mengarah pada dugaan penyimpangan yang sistematis. Kalau benar ada permainan anggaran, itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ia menegaskan, langkah pelaporan bukan sekadar wacana melainkan bentuk keseriusan lembaganya dalam mendorong penegakan hukum.

“Kami tidak akan berhenti di pengumpulan bukti saja, begitu bukti kami anggap cukup, laporan resmi langsung kami ajukan dan itu sudah akan kami lakukan dalam waktu dekat ini supaya semua sadar tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum dalam proyek ini,” tegas Ruslan.

Bahkan, Ruslan mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tidak mencoba mengaburkan fakta di lapangan.

“Jangan coba-coba menutupinya dengan alasan administratif atau dalih teknis, kalau ada indikasi kerugian negara, itu harus dibuka terang kami pastikan akan kami bongkar sampai tuntas,” tegas Ruslan.

Sebelumnya, L-Kompleks menyoroti proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bangun Konstruksi Jaya dengan PT Cakra Gatra Utama sebagai konsultan supervisi.

Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan dimulai pada 23 Februari 2024 dengan masa pelaksanaan 300 hari kalender dan seharusnya rampung pada akhir Desember 2024, namun hingga kini, progres di lapangan disebut belum menunjukkan penyelesaian sesuai kontrak.

Ruslan menambahkan, proyek jaringan air baku memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah yang masih mengalami krisis air bersih. Karena itu, menurutnya, setiap indikasi penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius.

“Ini bukan sekadar proyek fisik, Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami akan kawal sampai proses hukum berjalan dan ada yang bertanggungjawab,” tutup Ruslan.

L-Kompleks menargetkan laporan resmi dapat segera diajukan dalam waktu sepekan kedepan, sembari membuka kemungkinan adanya tambahan bukti baru yang akan memperkuat dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut.

(Anca)

Leave a Reply