Aplikasi SPMB Keluarkan 2 Token Untuk Satu Siswa, L-Kompleks Desak Gubernur Copot Kadisdik dan Panitia

RAPOR-MERAH.COM | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. L-Kompleks menduga adanya potensi manipulasi data dalam sistem pendaftaran berbasis token yang digunakan tahun ini.

Menurut Ruslan Rahman selaku Sekretaris Jendral L-Kompleks, salah satu kejanggalan mencolok terdapat pada mekanisme pemberian token kepada calon pendaftar. Token tersebut merupakan kode akses untuk mengikuti proses pendaftaran, namun justru dapat berubah setiap kali aplikasi dibuka. Kondisi ini dianggap janggal dan membuka peluang terjadinya penyimpangan data, Minggu (11/05/2025)

“Token yang seharusnya unik dan melekat pada satu calon pendaftar, justru bisa berubah-ubah. Ini menciptakan potensi data ganda dan manipulasi jumlah peserta yang tidak akurat,” ujar perwakilan L-Kompleks dalam keterangan tertulisnya.

Lebih jauh, L-Kompleks menyampaikan kekhawatiran atas kemungkinan terjadinya pembengkakan data peserta yang sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Mereka memberikan ilustrasi: dalam satu sesi Tes Potensi Akademik (TPA), sistem mencatat 500 token yang dikeluarkan, namun hanya 50 peserta yang hadir. Sebanyak 450 token lainnya diduga merupakan data ganda dari orang yang sama atau tidak aktif.

“Situasi ini bisa menyesatkan pihak sekolah penyelenggara TPA. Mereka akan mengatur tempat dan logistik untuk 500 peserta, padahal yang hadir hanya sepersepuluhnya,” jelas L-Kompleks.

L-Kompleks mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem SPMB tahun ini, khususnya terkait mekanisme penerbitan token. Mereka juga meminta transparansi data agar masyarakat dapat mengawasi proses penerimaan siswa secara adil dan bebas dari manipulasi.

Lebih lanjut L-Kompleks mendesak Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan semua Panitia SPMB 2025 yang terlibat di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Aplikasi dan Server, karena berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi serta dapat dianggap gagal dalam penyelenggaraan SPMB Tahun Ini.

“Kami berharap ada transparansi dan perbaikan sistem. Jangan sampai masalah ini merugikan sekolah, peserta, dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” tegas mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin Yang Dikonfirmasi Terkait Token Yang berubah, hingga berita ini ditayangkan Tidak Merespon. (anr/**)

 

Related Post