Asik Tertidur, Banggulung Digulung Polisi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Ahmad Sangkala alias Banggulung (40) harus terbangun dari tidurnya yang nyenyak, setelah personel Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini datang ke rumahnya di Jalan Skarda N lorong 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (17/8) sekitar pukul 02.30 WITA.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap, karena telah melakukan penganiayaan bersama rekannya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kedua pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan menikam korban sehingga mengalami luka gores dan tikaman.

Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy Supriadi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap setelah pihaknya mengetahui keberadaan pelaku, sehingga petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Banggulung kita tangkap saat tertidur di rumahnya. Dan satu pelaku bernama, Rama masih dalam pengejaran petugas,” kata Edhy, Minggu (18/8/2019).

Dari keterangan pelaku, terang Edhy bahwa dirinya bersama Rama menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian punggung korban.

“Kejadian ini terjadi pada tanggal 4 Juli lalu. Dan pelaku tidak pernah ketemu dengan rekannya sejak peristiwa itu. Diduga rekan pelaku sudah melarikan diri. Tapi petugas masih mengejar DPO ini,” pungkasnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply