Ayah Alum Terancam Hukuman Pidana

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Mas Guntur Laupe dan Sekretaris National Center Biro (NCB) Interpol, Brigjen Pol Napoleon Bonaparte memperlihatkan foto wajah ayah Alum dan pasangannya di Mapolda Sulsel, Rabu (07/02/2018). (Foto/illank)

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Mas Guntur Laupe dan Sekretaris National Center Biro (NCB) Interpol, Brigjen Pol Napoleon Bonaparte memperlihatkan foto wajah ayah Alum dan pasangannya di Mapolda Sulsel, Rabu (07/02/2018). (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Argentina untuk Indonesia sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah serta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel terhadap kasus penculikan Alum Langone Avalos, bocah perempuan berusia 7 tahun yang ditemukan di Kelurahan Panta’nakan lolo, Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Selasa (6/2/2018) kemarin.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Konsuler Kedubes Argentina untuk Indonesia, Martin Costanzo saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sulsel, Rabu (07/02/2018).

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, Kemenlu, Polda Sulsel, Polres Tana Toraja. Karena telah membantu menemukan Alum dalam kondisi sehat dan kami sangat senang sekali terima kasih banyak,” kata Martin.

Sementara, Sekretaris Sekretaris National Center Biro (NCB) Interpol, Brigjen Pol Napoleon Bonaparte menuturkan, bahwa Indonesia sangat menegak dan menghormati perlindungan terhadap anak.

“Apalagi Alum berusia 7 tahun sehingga kita pun menjaga supaya jangan sampai terkena dampak dari permasalahan ini,” kata Napoleon.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ayah Alum telah melakukan tindak pidana lantaran telah membawa lari anaknya tanpa seizin ibunya itu adalah pidana di Argentina. Sedangkan pengadilan sudah memberikan hak asuh Alum kepada ibunya.

“Tetapi bapaknya menculik Alum di sekolah, kemudian dibawa selama delapan bulan bahkan hampir setahun ke luar negeri tanpa seizin ibunya itu masalahnya. Dan dia diminta oleh penegak hukumnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply