L-Kompleks Ungkap Dugaan Intervensi di Balik Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA-SMK Sulsel

Rapor-Merah.com | Makassar – Lembaga Komuntas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap dugaan adanya intimidasi atau perintah dari pimpinan yang mengakibatkan sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan mengundurkan diri ditengah proses evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

Dugaan tersebut diperkuat atas temuan L-Kompleks dari format dokumen pengunduran diri dan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan proses evaluasi kepala sekolah yang tengah berlangsung di lingkungan Disdik Sulsel.

Dalam pesan yang beredar, sejumlah kepala SMA dan SMK disebut diminta memperbarui surat pengunduran diri sebagai kepala sekolah.

Instruksi tersebut bahkan mencantumkan batas waktu pengiriman surat kepada orang nomor satu di Dinas Pendidikan Sulsel.

“Berdasarkan perintah dari Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, disampaikan kepada kepala sekolah tersebut di atas untuk memperbaharui surat pengunduran diri sebagai kepala sekolah, seperti format tersebut diatas, surat pengunduran dimaksud paling lambat dikirimkan ke Pak Kadis atau H.Juniar pada hari Rabu 3 Juni 2026” demikian bunyi pesan yang ditemukan L-Kompleks.

Tak hanya itu, dalam percakapan lanjutan juga disebutkan sejumlah alasan yang dapat digunakan dalam surat pengunduran diri tersebut mulai dari alasan ingin fokus mengajar, melanjutkan pendidikan, memberikan kesempatan kepada guru lain yang dinilai memiliki kapabilitas, hingga alasan kesehatan.

Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman mengungkapkan jika perintah tersebut diduga merupakan perintah langsung yang kemudian di teruskan oleh Cabang Dinas ke sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK di Sulsel yang daftar namanya sudah ada.

“Diduga kuat ini perintah dari atas yang kemudian dilaksanakan cabang dinas untuk di teruskan ke kepsek yang ada di wilayah masing masing, salah satu itu di Kabupaten Bone ada 9 Kepsek SMA yang diperintahkan mundur dan 6 Kepsek SMK, di Makassar juga ada dan semua data nya kami sudah kantongi” jelas Ruslan kepada Awak Media, Senin (8/6/2026).

L-Kompleks Gubernur dan Sekda Sulawesi Selatan menelusuri mekanisme evaluasi kepala sekolah agar tidak menimbulkan dugaan adanya tekanan administratif terhadap para kepala sekolah yang masuk dalam daftar evaluasi.

“Kami meminta seluruh proses evaluasi dibuka secara transparan termasuk indikator penilaian dan dasar pergantian kepala sekolah jangan sampai muncul kesan bahwa surat pengunduran diri dijadikan instrumen untuk menghindari polemik atas hasil evaluasi,” ujar Ruslan.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan program pendidikan berjalan efektif dan mampu memberikan layanan terbaik kepada peserta didik.

“Kami telah melakukan evaluasi terhadap kinerja semua kepala sekolah, dan tentu hasil evaluasi itu menjadi faktor utama dalam menentukan kedudukan menjadi kepsek,” ujar Andi Iqbal Najamuddin, Kamis (4/6/2026).

Mengenai adanya kepsek yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar karena tidak tercapainya kinerja. Pengunduran diri itu akan kita proses sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan terkait temuan tersebut maupun maksud dari permintaan pembuatan surat pengunduran diri kepada sejumlah kepala sekolah.

(Anri S)

Leave a Reply