Bawa Senjata Tajam, Tujuh Remaja Diamankan Polisi

kelompok pemuda diamankan anggota Resmob Panakukkang saat ditemukan membawa senjata tajam, Rabu (22/11/2017) | FOTO : IST

kelompok pemuda diamankan anggota Resmob Panakukkang saat ditemukan membawa senjata tajam, Rabu (22/11/2017) | FOTO : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang amankan lima pria dan dua orang wanita di Jalan Perjernihan, Kecamatan Panakukkang Kota Makassar, Rabu (22/11/2017) sekitar pukul 04.15 Wita.

Ada pun identitas pemuda pemudi tersebut masing-masing bernama Muhammad Ridal alias Ridal (18) warga Jalan Palangga Desa Tallang Tallang, Kabupaten Gowa, Yusrin alias Ucci (16) Jalan Pallangga, Desa Kampili, Kabupaten Gowa, Nurhidayat alias Dayat (16) Jalan Palangga, Desa Kampili, Kabupaten Gowa, Irfan Muhammad alias Irfan (16) warga Jalan Palangga, Desa Kampili, Kabupaten Gowa, Alwi Muhammad alias Alwi (17) warga Jalan Pallangga, Desa Kampili, Kabupaten Gowa, Ayu Oktavia Ningsih alias Ayu (18) Jalan Stando Kota Makassar dan Nada Asqila alias Nada (17) warga
Jalan Stando Kota Makassar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, saat itu anggota Resmob sedang melaksanakan patroli untuk antisipasi aksi pencurian di wilayah Kecamatan Panakukkang.

“Anggota mencurigai sekelompok anak remaja yang sedang duduk-duduk di atas motor lalu anggota langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan serta menggeledah ke 7 orang tersebut,” kata Ananda.

Lanjut Ananda, anggota Resmob saat memeriksa kelompok remaja tersebut ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang di selipkan di dasbor motor Ridal.

“Selain ditemukan anggota juga menemukan sebuah ketapel dan 7 buah anak busur disimpan dalam tas warna coklat milik dari Yusril alias Ucci,” ungkapnya.

Dari hasil interograsi, kata Ananda, bahwa senjata tajam jenis badik, ketapel serta 7 buah busur mengakui adalah milik Ridal dan Yusril alias Ucci.

“Kelompok pemuda tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panakukkang guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply