


RAPORMERAH.CO, LUWU UTARA – Pembangunan Unit sekolah baru SMKN 1 Baebunta kec Baebunta Kab Luwu Utara. yang terindikasi adanya penyalagunaan Anggaran Negara, dimana proyek yang di biayai oleh Negara sebesar, 2,7 Milyar rupiah tersebut diduga kuat adanya kongkalikong mulai dari pembangunan gedung hingga pemasangan instlasi listrik dan alat-alat kelengkapan Lab,serta fasilitas praktek Siswa salah satunya, komputer.
Kasus Dugaan adanya Korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut mulai di gruduk oleh pihak kejaksaayang negeri Luwu Utara sejak dilaporkannya secara resmi oleh salah satu Ketua LSM LPP KIAD Pada tanggl 13 februari 2017 lalu, hingga kini bak,bola liar antara pihak inspektorat dengan kejaksaan tinggi Negeri luwu utara,yang menurut pihak kejari kalau kasus tersebut pihaknya menyerahkan kepada pihak inspektorat untuk melakukan pemeriksaan pada pembangunan proyek tersebut .
Hingga tidak adanya kepastian dari pihak penegak hukum, terkait Laporan tersebut pihak pelapor yang di temui Rapormerah.co di selah-selah kesibukannya, tidak dapat memberikan keterangan yang pasti.
“Saya tetap optimis, intinya kasus ini tetap saya akan kawal sampai kapan pun, menurutnya karena adanya laporan ini saya juga sudah jadi buah bibir dengan teman-teman sampai adanya tudingan kalau kasus ini saya ada main mata dengan pihak penegak hukum, tapi saya juga tetap bersabar dan akan membuktikan kalau tuduhan tersebut tidak benar adanya” tutur Haryono Wardi yang kerab di sapa Ono.
Terpisah, Almarwan Salah satu LSM di Luwu Utara,terkait kasus ini, Sementara melakukan Investigasi terkait dugaan penyalagunaan anggaran pada pembangunan Unit Sekolah Baru Tersebut,
“Kalau memang nantinya ada kami temukan hal yang terindikasi Kerugian Negara, dan terjadi kongkalikong, kontraktor dengan pihak penegag hukum serta mandeknya laporan LSM LPP KIAD, di sebabkan adanya Main Mata. Saya akan Lakukan persuratan ke KEJATI SUL SEL.” Terang Marwan. Selaku Koordinator LSM JARI, Luwu Utara .
Dirinya Juga berencana Dalam waktu dekat Akan melakukan Aksi Protes ke kejari Luwu Utara terkait Banyaknya kasus Laporan oleh Forum komunikasi LSM Pers Luwu Utara yang terkesan di Peti Eskan.
Sementara, Pihak kejari Luwu Utara Melalui Kasi PIDSUS, di Konfirmasi via Hendpone Jum at,22 seprember 2017. ” terkait kasus Smk 1 baebunta Sementara dalam penyelidikan katanya, dan saya juga belum bisa memberikan komentar banyak terkait masalah itu soalnya saya juga belum tau teman-teman di sana karna saya sudah satu minggu di makassar”. ucapnya.
Sedangkan tentang adanya informasi kalau dalam waktu dekat pihak Kejari akan Menetapkan tersangka dalam Kasus tersebut, “Kalau soal itu saya No Komen.” tutup Muh Yusup .
Peliput : Hendra
Leave a Reply