


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Anggota Team Gabungan Operasi Sikat Lipu 2017 Polda Sulsel mengamankan seorang residivis pencurian dengan pemberat (curat) dan pencurian kendaraan bermotor di sebuah warnet yang terletak Jalan Jalahong Dg Mattutu Makassar, Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 02.00 Wita.
Adapun identitas pelaku yang diamankan bernama Hariadi alias Didik alias Jabrik (46) warga Jalan Jalahong Dg Mattutu Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku merupakan residivis curat dan curanmor. Ia ditangkap berdasarkan Nomor : LP/207/VII/Sek Somba Opu Gowa.
“Hasil interogasi pelaku mengakui melakukan aksi kejahatannya bersama dengan Ilal Amal alias Aswar Syamsul yang sudah berada berada di Lapas Pangkep, dan berhasil mengambil barang berupa TV Akari 17 inch dan Notebook Acer warna biru sementara barang bukti dalam pencarian dan pelaku ditangkap dirumahnya,”kata Dicky,Minggu (13/8/2017).
Barang bukti berhasil diamankan berupa 1 buah obeng, 1 buah alat cungkil, 1 buah alat cungkil modifikasi, 1 buah pipa besi, 1 unit motor honda beat warna biru putih.
Selanjutnya kata Dicky dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan mencari tersangka lainnya.
Liputan : Illank
Leave a Reply