Bidik Dugaan Suap Proyek Irigasi, Kejati Bakal Periksa Bupati Bulukumba

Bupati Bulukumba A. M. Sukri A. Sappewali / IST

Bupati Bulukumba A. M. Sukri A. Sappewali / IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi suap proyek irigasi pada pengelolaan sumber daya air (PSDA) Kabupaten Bulukumba senilai Rp 49 miliar, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bakal memanggil Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.

Hal ini dikatakan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Tarmizi, Jumat (15/2/2019).

“Nanti kita lihat penyidikannya, tentunya jika Bupati Bulukumba harus dimintai keterangannya, pasti kita akan lakukan pemanggilannya,” kata Tarmizi.

Tarmizi menerangkan, jika tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi itu berada dibagian Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sulsel, mempunyai hak pemanggilan, upaya paksa serta penyitaan.

“Kalau perlu dilakukan penggeledahan, itu kan hak pidsus dan proses penyidikan juga disitu,” sambungnya.

Kendati demikian, Tarmizi mengaku, bahwa publik harus bersabar untuk mengetahui siapa yang akan bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi ini.

“Nanti kita akan lihat siapa yang akan bertanggungjawab,” tutupnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply